"Proposal Riau saja, itu saja yang dibawa. Saya yakin KPK profesional, kok," kata Sofyan di kantor pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
"(Proposal disimpan di rumah?) Tidak, itu di kantor. Tapi copy-nya kan saya dikasih untuk saya baca. Ada yang nggak sempat saya baca di kantor. Nah, saya baca di rumah," jelas Sofyan.
Sofyan menerangkan bukan hanya proposal PLTU Riau-1 yang dia bawa ke rumah. Ada juga proposal lain, seperti proyek regional PLN di Sumatera, Kalimantan, serta laporan keuangan dan likuiditas.
Baca juga: KPK Sita CCTV dari Rumah Dirut PLN |
"Ada juga proposal, misalnya regional Sumatera, Kalimantan. Reporting kan itu tiap bulan kasih ke saya. Laporan keuangan, cash flow, likuiditas, itu dibaca di rumah. Itu punya saya. Kalau dibaca di kantor, nanti itu kebanyakan interaksi dan tamu. Dokumennya sedikit saja, habis itu, habis baca buang. Kadang gitu saja," terang Sofyan. (aud/hri)











































