"Proposal Riau saja, itu saja yang dibawa. Saya yakin KPK profesional, kok," kata Sofyan di kantor pusat PLN, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
"(Proposal disimpan di rumah?) Tidak, itu di kantor. Tapi copy-nya kan saya dikasih untuk saya baca. Ada yang nggak sempat saya baca di kantor. Nah, saya baca di rumah," jelas Sofyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: KPK Sita CCTV dari Rumah Dirut PLN |
"Ada juga proposal, misalnya regional Sumatera, Kalimantan. Reporting kan itu tiap bulan kasih ke saya. Laporan keuangan, cash flow, likuiditas, itu dibaca di rumah. Itu punya saya. Kalau dibaca di kantor, nanti itu kebanyakan interaksi dan tamu. Dokumennya sedikit saja, habis itu, habis baca buang. Kadang gitu saja," terang Sofyan. (aud/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini