Siap Divonis, Dokter Bimanesh Berharap Bebas

Siap Divonis, Dokter Bimanesh Berharap Bebas

Zunita Amalia Putri - detikNews
Senin, 16 Jul 2018 10:34 WIB
Dokter Bimanesh Sutarjo yang berkemeja biru muda. (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo berharap bebas dari hukuman terkait perkara merintangi penyidikan Setya Novanto. Namun, apa pun vonis yang dibacakan hakim nanti, Bimanesh mengaku siap menerimanya.

"Kita prinsip yang terbaik. Harapannya bebas," ucap Bimanesh sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/7/2018).


Tonton video saat Dokter Bimanesh Divonis 3 Tahun

[Gambas:Video 20detik]



Bimanesh sebelumnya dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia mengaku akan menerima putusan apa pun yang dibacakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus siap. Manusia itu harus siap karena Allah. Semua itu perbuatan dan tindakan karena Allah. Apa pun keputusannya harus terima," ucap Bimanesh.

Dalam perkara merintangi penyidikan KPK atas Novanto, Bimanesh diyakini jaksa KPK bekerja sama dengan Fredrich Yunadi. Dia diduga merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemanggilan KPK.
Siap Divonis, Dokter Bimanesh Berharap Bebas
(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads