"Ya tentu itu KPK berwewenangan, namun itu juga jangan terlalu orang langsung menilai. Karena di PLN itu ketat sebenarnya jadi saya yakin juga Pak Sofyan itu mempunyai pengalaman saat ini cukup baik, sangat baik. Sangat ketat dalam pemilihan kebijakan, kita tentu melihat itu. Sayangnya terlalu dibuka ke wartawan padahal itu masih dalam penyelidikan," ujar JK kepada wartawan di rumah dinasnya, Jl. Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018).
Ini video saat KPK geledah rumah Dirut PLN
Sebelumnya diberitakan, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Penggeledahan ini untuk mencari bukti perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," sambungnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap adalah Johannes Kotjo selaku pemegang saham blackgold natural resources limited.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini