"Hari ini, tim KPK melakukan penggeledahan di 5 lokasi, rumah tersangka Eni M Saragih, kantor tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, apartemen Johannes Budisutrisno Kotjo, rumah Dirut PLN dan rumah Johannes Budisutrisno Kotjo," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (15/7/2018).
Febri mengatakan, pengeledahan masih berlangsung di lima lokasi ini. Saat ini tim penyidik mengamankan dokumen proyek pembangkit listrik Riau-1 dan dokumen keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara diamankan dokumen terkait dengan proyek pembangkit listrik Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik," tutur Febri.
Atas kasus ini, KPK berharap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim penyidik yang menggeledah lokasi.
"Kami harap semua pihak bersikap koperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menahan Eni lebih dulu. Wakil Ketua Komisi VII ini terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (13/7) sore, dan diamankan dari rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.
Eni diduga menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes Budisutrisno Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
(fai/fjp)