KPK: Penggeledahan Rumah Dirut PLN untuk Cari Bukti Perkara

KPK: Penggeledahan Rumah Dirut PLN untuk Cari Bukti Perkara

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 15 Jul 2018 17:01 WIB
Gedung baru KPK/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1. Penggeledahan ini untuk mencari bukti perkara.

"Benar, ada penggeledahan di rumah Dirut PLN yang dilakukan sejak pagi ini oleh tim KPK dalam penyidikan kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7/2018).

Saat ini tim masih berada di lokasi. Apa bukti yang dicari? Febri belum mau mengungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan di lokasi tertentu dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara," ujar Febri.



Lokasi penggeledahan itu ada di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih sebagai tersangka penerima suap. Adapun tersangka pemberi suap adalah Johannes Kotjo selaku pemegang saham blackgold natural resources limited. (haf/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads