"MAK suami dari EMS merupakan salah satu pihak yang diamankan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam konferensi pers, Sabtu (14/7/2018).
EMS yang dimaksud adalah Eni Maulani Saragih yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus ini. Adapun tersangka pemberi suap adalah Johannes Kotjo selaku pemegang saham blackgold natural resources limited.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK mengamankan Khadziq bersama dua orang staf Eni, pada Sabtu (14/7/2018) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. "Ketiganya diamankan di rumah EMS di daerah Larangan, Tangerang," ujar Basaria.
Eni dan Kotjo yang berstatus sebagai tersangka ditahan di rutan terpisah. Adapun 11 pihak lain yang status hukumnya tidak ditingkatkan, boleh meninggalkan KPK usai pemeriksaan selesai. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini