Penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima petugas. Petugas mendengar ada kapal yang masuk Indonesia dan membawa satwa liar.
"Penangkapan kapal tersebut dilakukan berdasarkan informasi intelijen bahwa ada kapal masuk keperairan batam memuat ratusan satwa dan tumbuhan langka asal negara Malaysia," ucap Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila Brata, di Kantor Bea Cukai Batu Ampar, Batam, Jumat (13/8/2018).
Hasil pemeriksaan petugas saat menggeledah kapal motor tersebut menemukan berupa kardus berukuran besar yang dikemas rapi. Kemudian saat dibongkar oleh petugas patroli terdapat kardus berisikan satwa berupa anak buaya,iguana,burung murai batu,burung love bird,kura-kura dan tumbuhan langka yang seluruh nya berasal dari malaysia.
"Ada sebanyak 909 ekor satwa dan puluhan tumbuhan langka asal Malaysia, diduga kuat muatan tersebut pesanan pengusaha untuk dibawa keluar Batam," jelasnya.
Sementara berdasarkan pengakuan AG, dia mengatakan diupah seorang pengusaha di Batam dengan upah angkut sebesar Rp 5 juta. Disinggung soal kesehatan satwa asal Malaysia, pihak Bea dan Cukai Batam masih menunggu hasil identifikasi. (rvk/rvk)











































