Polisi: Komplotan Bad Boys Sasar Korban yang Sedang Pacaran

Polisi: Komplotan Bad Boys Sasar Korban yang Sedang Pacaran

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 13 Jul 2018 15:59 WIB
Kelompok Bad Boys di Jakut kembali ditangkap. (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Polisi menyatakan komplotan begal Bad Boys kerap mengincar korban yang sedang berpacaran. Para pelaku biasa beraksi pada malam hari.

"Sasarannya orang-orang yang pacaran. Jadi dia sampai malem main handphone, langsung ditodong. Gitu ya. Jadi sasarannya itu, jadi orang lintas malam, dikejar, kemudian pas berhenti di tempat sepi, dilakukan pengambilan paksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat rilis kasus kejahatan di Polda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7/2018).


Argo menerangkan sejumlah anggota Bad Boys itu sebenarnya telah ditangkap beberapa bulan lalu. Namun komplotan itu kembali beraksi meresahkan warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi itu ada namanya kelompok Bad Boys ya di Jakut. Bad Boys ini sudah keturunan kedua, jadi yang pertama dulu 6 bulan yang lalu sudah ada 7 orang kita tangkap, kemudian kapten kita tembak. Tapi muncul lagi 6 orang itu, kaptennya kita tembak lagi, itu ada 10 LP, ya," ujarnya.


Polisi sebelumnya kembali menangkap enam anggota begal kelompok Bad Boys. Lima orang ditembak di bagian kakinya, yakni DS, FN, AD, RA, dan WK. Sedangkan satu orang yang merupakan pimpinan kelompok Bad Boys berinisial RS ditembak mati.

"Kelompok ini kita bisa berhasil amankan sebanyak 6 orang, 1 orang meninggal dunia. Seluruhnya ditangkap dalam keadaan melawan, semua melawan. Satu yang meninggal dunia karena dilumpuhkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arif Dewanto kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (11/7).


Tak hanya begal, kelompok ini juga terlibat dalam kejahatan lainnya, seperti perampokan. Kelompok ini meresahkan masyarakat dan kerap membawa senjata tajam. (knv/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads