"Sekarang perlu kita kaji lebih mendalam masih ada pembuktian apakah betul aset itu dia," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, melalui selulernya, Kamis (13/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau aset itu dititip di sepupu atau saudaranyakan gampang kita sita, karena memang masih milik dia. Tapi kalau ada orang ketiga atau dipihakketigakan butuh pembuktian," jelasnya.
Dicky beralasan, aset Abu Tours yang telah dipihakketigakan ada kajian mendalam, termasuk sejak kapan dipindahtangankan.
Tonton juga 'Jerit Tangis Prabowo Perjuangkan Nasib Jemaah Korban Abu Tours':
"Misalnya sudah di jual ke orang lain, terus ini kasuskan bergulir Januari 2018. Tapi berpindah tangan dijual 2017 itu pasti tidak bisa contohnya Lamborghini itukan kita tidak bisa karena sudah dijual 2017 lalu," terangnya.
Sebelumnya, Puluhan jemaah Abu Tours meminta agar aset-aset milik bos Abu Tours, Hamza Mamba, disita seluruhnya, termasuk aset yang telah dipindahtangankan.
"Kita minta agar aset-aset Abu Tours yang telah dipindahtangankan ke pihak ketiga untuk diusut juga oleh penyidik Polda Sulsel," kata perwakilan agen Abu Tours, Anugerah, di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Jumat (13/7/2018).












































