"Selama dua minggu ini, pada 3-12 Juli, menangani 643 kasus. Yang kita amankan sebanyak 1.953, yang kita lakukan penahanan 320, yang kita lakukan pembinaan 1.552," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/7/2018).
Argo menerangkan, dari jumlah pelaku yang diamankan itu, 11 di antaranya ditembak mati karena berusaha melawan dan melarikan diri. Sementara itu, 42 orang pelaku ditembak kakinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Dari 320 (pelaku ditahan), kita melakukan tindakan tegas dan terukur karena dia melawan petugas dan dia membahayakan korban itu sebanyak 11 yang kita bawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di perjalanan. Yang kita lakukan tembak di kaki ada 41, jadi yang kita lakukan tindakan tegas semuanya 52," ujar Argo.
Ratusan kasus kejahatan yang diungkap itu di antaranya kasus jambret, begal, pencurian di rumah kosong, hingga pencurian motor. Beberapa pelaku juga menggunakan senjata api dalam melancarkan aksinya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar operasi kewilayahan untuk memburu begal dan jambret pada 3 Juli hingga 3 Agustus 2018. Sebanyak 1.000 personel gabungan dari Polda dan polres dikerahkan dalam operasi itu. (knv/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini