"Kita minta agar aset-aset Abu Tours yang telah dipindahtangankan ke pihak ketiga untuk diusut juga oleh penyidik Polda Sulsel," kata perwakilan agen Abu Tours, Anugerah, di Pengadilan Negeri Makassar, Sulsel, Jumat (13/7/2018).
Menurutnya, aset-aset tersebut dapat digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada jemaah yang belum berangkat hingga saat ini. Terhitung ada 86 ribu orang yang belum berangkat untuk ibadah umrah melalui Abu Tours.
Disebutkan, ada beberapa aset besar yang saat ini belum tersentuh dan belum disita oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, para agen terus mendapatkan teror dari jemaah yang mempertanyakan pengembalian dan jadwal keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Anugerah datang ke PN Makassar bersama 20-an korban Abu Tours lain.
Sementara itu, juru bicara PN Makassar, Doddy Hendrasakti, yang menemui para agen ini mengatakan pihaknya mendengarkan unek-unek yang disampaikan para agen ini.
"Sangat disayangkan, aset ini ditengarai telah dipindahtangankan ke pihak lain," ujar Doddy. (tfq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini