Kasus Abu Tours, Ini Jejak Istri Susul Hamzah ke Tahanan

Kasus Abu Tours, Ini Jejak Istri Susul Hamzah ke Tahanan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 09:56 WIB
Abu Hamzah Mamba (Foto: dok. Istimewa)
Makassar - Istri pemilik PT Abu Tours and Travel, Nursyariah Mansyur, ditetapkan sebagai tersangka terkait pencucian uang. Polisi mengaku mengejar para penikmat uang jemaah yang totalnya ditaksir mencapai Rp 1,4 triliun.

Nursyariah ditetapkan sebagai tersangka setelah penegak hukum menaruh curiga bahwa istri Hamzah Mamba ini mengetahui detail aliran uang jemaah.

"Ya, hanya seputar penggunaan aliran dana Abu Tours, kenapa juga jemaah tidak berangkat, hingga uang jemaah ke mana," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani beberapa waktu lalu.

Setelah memeriksa beberapa bulan, polisi akhirnya menyebut Nursyariah ikut menikmati uang jemaah umrah Abu Tours untuk kepentingan pribadi, termasuk pembelian sejumlah aset yang telah disita polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lebih detailnya, kita akan rilis besok pagi (hari ini). Yang jelas, tersangka ini sudah akan kami tahan hari ini juga. Besok kita akan hadirkan lagi," lanjut Dicky.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nursyariah harus bolak-balik ke Polda Sulsel untuk menghadiri pemeriksaan terhadap dirinya bersama saksi-saksi lainnya. Bahkan dia sempat diisukan melarikan diri ke Singapura.

Informasi ini sempat dibantah oleh pengacara PT Abu Tours, Hendro Saryanto. Dikatakannya, Nursyariah memang ke Singapura, tapi hanya menjenguk anak-anaknya yang bersekolah di sana. Dugaan kaburnya Nursyariah ini sempat dilontarkan Dicky karena yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan Polda.

"Jadi info yang berkembang betul-betul kami harus klarifikasi dan luruskan, karena perlu diketahui Ibu Ria ke Singapura bukan melarikan diri atau sembunyi atau berusaha kabur, tapi dia di sana mengasuh anaknya yang bersekolah di Singapura, umur 7 tahun dan 9 tahun," ujar Hendro Saryanto. (fiq/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads