"Hasil penyelidikan terhadap dugaan penjualan oli palsu yang beredar di Kalbar. Bahwa benar bengkel tersebut menjual oli MPX1 dengan Harga Rp 39.500," ujar Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (13/7/2018).
Nanang mengatakan, oli palsu tersebut didapat dari Toko Mitra di Jalan Gajah Mada, Kalbar. Menurut pengakuan pemilik bengkel Hendrikus alias Acun (35), oli tersebut dibeli dengan harga Rp 892 ribu dengan isi 24 botol per kardusnya atau setara dengan Rp 37 ribu per botol.
"Barang oli ini didapat dari Toko Mitra di Jalan Gajah Mada dengan harga beli Rp 892.800 per dus (24 botol) atau Rp 37.200 per botol," kata Nanang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, pihak Ditreskrimsus Polda Kalbar pun akan meminta keterangan dari Manajer PT Astra International wilayah Kalbar Agustoni. Setelah itu, baru akan dilakukan gelar perkara berdasarkan keterangan hasil penyelidikan.
"Mengundang dan melakukan interogasi klarifikasi terhadap Saudara Agustoni sebagai Manajer PT Astra International wilayah Kalbar. Kemudian melakukan gelar perkara hasil penyelidikan," kata Nanang. (yas/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini