Pengisian Silon Caleg 2019 Hampir 100 Persen

Pengisian Silon Caleg 2019 Hampir 100 Persen

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 12 Jul 2018 12:06 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Foto: Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Partai politik yang akan mendaftarkan calegnya harus mengisi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). KPU mengatakan saat ini pengisian Silon mencapai 100 persen.

"Ya hampir 100 persen (masing-masing parpol) sudah mengisi Silon," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).

Wahyu mengatakan pengisian Silon oleh partai politik berjalan lancar. Menurutnya tidak ada kesulitan yang dilaporkan oleh parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada masalah terkait pengisian Silon, kami dapat laporan bahwa parpol tidak ada kesulitan dalam mengisi Silon," ujar Wahyu.

Silon sendiri menjadi syarat wajib bagi partai politik untuk mendaftarkan calegnya. Silon ini berisikan informasi diri atau data caleg yang akan didaftarkan.


Meskipun demikian, belum ada parpol yang datang melakukan pendaftaran. Menurut Wahyu yang harus dilakukan parpol saat ini adalah membawa dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif.

"Jadi yang belum dilakukan parpol adalah datang ke KPU, membawa dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPR RI. Tapi dalam pengisian silon parpol tidak ada kesulitan," kata Wahyu.

Diketahui sampai hari ini belum ada partai yang datang mendaftarkan calegnya. Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018, dan akan berakhir pada tanggal 17 Juli 2018. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads