"Ya hampir 100 persen (masing-masing parpol) sudah mengisi Silon," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (12/7/2018).
Wahyu mengatakan pengisian Silon oleh partai politik berjalan lancar. Menurutnya tidak ada kesulitan yang dilaporkan oleh parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Silon sendiri menjadi syarat wajib bagi partai politik untuk mendaftarkan calegnya. Silon ini berisikan informasi diri atau data caleg yang akan didaftarkan.
Meskipun demikian, belum ada parpol yang datang melakukan pendaftaran. Menurut Wahyu yang harus dilakukan parpol saat ini adalah membawa dokumen pendaftaran bakal calon anggota legislatif.
"Jadi yang belum dilakukan parpol adalah datang ke KPU, membawa dokumen pendaftaran bakal calon anggota DPR RI. Tapi dalam pengisian silon parpol tidak ada kesulitan," kata Wahyu.
Diketahui sampai hari ini belum ada partai yang datang mendaftarkan calegnya. Pendaftaran sendiri telah dibuka sejak tanggal 4 Juli 2018, dan akan berakhir pada tanggal 17 Juli 2018. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini