Belum Ada Parpol yang Ajukan Nama Caleg ke KPU

Belum Ada Parpol yang Ajukan Nama Caleg ke KPU

Peti - detikNews
Minggu, 08 Jul 2018 20:54 WIB
Jumpa pers KPU tentang rekapitulasi Pilkada 2018 (Foto: Peti/detikcom)
Jakarta - Pendaftaran calon anggota legislatif Pemilu 2019 sudah dibuka selama 5 hari. Meski demikian, belum ada parpol yang mengajukan daftar nama caleg ke KPU.

"Hari ini memasuki hari kelima (pendaftaran), belum satu pun parpol peserta Pemilu 2019 yang mengajukan daftar bakal caleg," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di kantornya, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (8/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menyerahkan dokumen pendaftaran bakal caleg, parpol juga harus menginput data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Untuk sementara, PKB adalah parpol yang paling banyak sudah mengisi daftar calon di Silon.

"Paling banyak yang udah mengisi daftar calon di Silon itu PKB, sebanyak 458 calon yang tersebar di 79 dapil. Pengisian paling banyak untuk jumlah dapil itu dicapai oleh PDIP yakni 408 jumlah calon dapil sudah diisi 80 dapil," paparnya.



KPU berharap parpol segera melengkapi data-data bacaleg di Silon. Parpol diimbau tidak mengejar pendaftaran di detik-detik terakhir.

"KPU juga mengimbau agar parpol tidak mengngajukan di akhir-akhir menjelang berakhirnya pengajuan," tutup Arief. (imk/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads