"Iya diklarifikasi ya bukan diperiksa, masih lidik (statusnya)," kata Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan kepada detikcom, Kamis (12/7/2018).
Informasi mengenai kedatangan Sopan juga tertera di daftar tamu Ditkrimsus Polda Metro. Dalam buku itu, Sopan datang sekitar pukul 09.51 WIB dengan kepentingan pemanggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya mengindikasikan adanya mark-up dalam proyek rehabilitasi sekolah di DKI. Indikasi itu masih didalami polisi.
"Ada pelaksanaan rehabilitasi sekolah itu ada nilai harga yang mark-up. Itu indikasinya. Kita akan dalami itu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jumat (6/7).
Sementara itu, Kepala Inspektorat DKI Jakarta saat itu, Zainal, mengatakan pihaknya juga menyelidiki proyek rehabilitasi sekolah yang diduga bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi itu kan nggak semua itulah. Itu perlu diteliti benar apa nggak, semuanya benar atau nggak," ujar Zainal saat dihubungi, Rabu (4/7) lalu.
Zainal mengatakan penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga akan menindak tegas kontraktor yang melanggar perjanjian.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini