Irwandi Yusuf Ingin Pemprov Aceh Transparan tapi Tetap Kena OTT

Irwandi Yusuf Ingin Pemprov Aceh Transparan tapi Tetap Kena OTT

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 11 Jul 2018 19:06 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK bercerita soal permintaan pendampingan dari Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf terkait jalannya pemerintahan di wilayahnya. Permintaan itu disebut KPK dikirim Irwandi lewat surat.

"Sebetulnya dengan Gubernur Aceh ini sebetulnya kami mendapatkan surat secara langsung dari gubernur waktu itu sekitar bulan April yang meminta secara serius dalam suratnya mengatakan minta pendampingan KPK secara langsung," kata Koordinator Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan surat itu sudah diterima oleh KPK. Bahkan, Asep mengatakan pimpinan KPK telah bertemu dengan Irwandi untuk membahas soal perkembangan kegiatan KPK di Aceh.

"Ini sudah kita terima dan itu sudah di-follow up. Kita datang ajak pimpinan ke sana waktu itu. Diskusi langsung dengan yang bersangkutan. Bicara mengenai perkembangan kegiatan KPK di sana. Apa yang harus didorong gubernur baru waktu itu, dan lain-lain. Dan secara nyata gubernur waktu itu memberi respons yang menurut kami waktu itu luar biasa ingin serius," ucap Asep.

Irwandi Yusuf Ingin Pemprov Aceh Transparan tapi Tetap Kena OTTDiskusi di KPK (Foto: Haris Fadhil/detikcom)

Asep mencontohkan salah satu upaya Irwandi mewujudkan transparansi di Aceh yakni open bidding bagi jabatan eselon II di bawahnya. Saat itu, Irwandi disebut secara tegas ingin orang yang membantu tugasnya berasal dari proses yang transparan.

"Dia mengatakan waktu itu kira-kira, 'saya ingin pembantu-pembantu saya itu berasal dari proses-proses yang transparan'," tutur Asep.


"Waktu itu kami lihat suasana kebatinannya sangat serius. Tapi belakangan ini ... ya itu terjadi (Irwandi ditangkap dalam OTT)," sambung Asep.

Kini, Irwandi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima duit suap dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi yang juga menjadi tersangka.

Duit suap sejumlah Rp 500 juta yang diduga diterima Irwandi itu disebut akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain itu, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads