"Sudah diagendakan pemeriksaan terhadap saksi yang dicegah ke luar negeri. Direncanakan minggu depan. Sebelumnya tentu disampaikan panggilan secara patut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).
Selain Steffy, ada 3 saksi lain yang juga telah dicegah KPK yaitu Nizarli, Rizal Aswandi, dan Teuku Fadhilatul Amri. Namun menurut Febri, ada total 15 saksi yang telah dikirimi surat panggilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK turut melakukan penggeledahan di Aceh hari ini. Kali ini yang digeledah adalah Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh.
"Sejak pukul 10.00 WIB tadi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan dan Kesehatan Aceh. Sejauh ini ditemukan dokumen-dokumen proyek seperti Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kesehatan Aceh dengan nilai Rp1,15 triliun," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima suap. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, yang turut menjadi tersangka.
Duit suap sejumlah Rp 500 juta yang diduga diterima Irwandi itu disebut akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain itu, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini