Aksi bejat AJ diketahui saat salah seorang korban dari 13 anak itu mengadu kesakitan kepada orang tuanya. Saat ditanya, seorang anak mengaku dicabuli di rumah pelaku.
"Pelaku sudah diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif. (Diamankan) tadi pagi subuh," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan di Mapolres Cilegon, Rabu (11/7/2018).
Kepada polisi, pelaku mengaku telah mencabuli 13 anak di lingkungan tempat tinggalnya di Masigit, Jombang, Kota Cilegon. Aksi bejatnya itu dilakukan di kamar rumah pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan polisi untuk mengetahui motif dan kemungkinan jumlah korban yang bertambah. Sebelum ditangkap, AJ sempat akan dihakimi keluarga korban. Beruntung, ketua RW setempat menenangkan warga hingga akhirnya pelaku dibawa ke kantor polisi. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini