Ketua Panwas Kota Makassar Nursari mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti 23 laporan dari paslon Munafri Ariffudin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Dia juga menepis tudingan tidak netral. Panwas bahkan telah menindak sejumlah lurah dan Kepala Dinas Pemkot Makassar lantaran tak netral pada Pilwalkot Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait tak adanya pelibatan polisi terkait dengan 23 pelaporan tim Appi-Cicu, Nursari menyebut pelaporan tersebut tak ada unsur pidana, sehingga tak melibatkan polisi.
"Jadi begini, semua laporan yang masuk di 23 itu tidak ada dugaan pidana, tidak ada polisi, tidak ada penanganan. Kalau tidak ada tindak pidana pemilihan, tidak kewenangan polisi," jelasnya.
Habiburokhman melaporkan Panwas Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ke Bawaslu RI. Panwas Kota Makassar dituduhnya tidak netral dalam menindaklanjuti 23 laporan dari paslon Appi-Cicu.
"Laporan terkait dugaan ketidaknetralan Panwas Kota Makassar dalam Pilwalkot Makassar kemarin," kata Habiburokhman kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta. (rvk/rvk)