"Bagi PDIP sendiri mereka yang terkena OTT KPK itu langsung kami berikan sanksi pemecatan seketika hanya PDIP yang melakukan itu," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di DPP Kantor PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).
Tak hanya yang terkena OTT, kader yang menyalahgunakan kekuasaan juga dipastikan akan dipecat. Hasto pun menyebut, caleg dari PDIP harus terdaftar sebagai anggota dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kemudian bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dengan korupsi kami pecat. Sehingga otomatis karena mereka tidak ber-KTA PDIP otomatis tidak bisa mencalonkan sebagai caleg," tegasnya.
Hasto mengatakan aturan ini juga dilakukan dalam Pilkada Serentak 2018 kemarin. Menurut dia, sikap politik PDIP tidak mencalonkan calon kepala daerah yang berstatus tersangka.
"Jadi ada atau tidak ada peraturan kami konsisten, bahkan dalam pilkada serentak kami lakukan. Kami tidak ada cakada yang berstatus tersangka yang kami calonkan, karena itu adalah sikap politik dari partai," tutur Hasto.
Ia mengatakan PDIP menyiapkan 20.000 caleg untuk pendaftaran Pileg 2019. Hasto mengatakan, caleg yang disiapkan PDIP bersih dari korupsi.
"Oh betul (20.000 caleg yang disiapkan bersih). Dalam Pilkada Serentak 2018 kami lakukan. Di beberapa waktu yang lalu ada satu keluarga yang menunjukkan praktik korupsi secara luar biasa," sebut dia.
"Meskipun punya kecenderungan elektabilitas tinggi kami tidak calonkan. Kami tidak ada cakada yang berstatus tersangka yang kami calonkan. Karena itu adalah sikap politik dari partai," imbuh Hasto. (elz/elz)











































