"Yang perlu diperhatikan, penggunaan air tanah untuk konsumsi pribadi dengan untuk usaha. Itu harus jelas perbedaannya. Jangan karena konsumsi pribadi disasar, sementara yang usaha tidak. Terus, penegakan hukum nggak bisa ditawar-tawar. Kalau yang tidak punya, harus diperbaiki," kata Pantas saat dihubungi detikcom, Rabu (11/7/2018).
Pantas menuturkan gedung-gedung di Jakarta memang perlu membuat sumur resapan. Sumur resapan diyakini dapat mengantisipasi penurunan permukaan tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidak tahap kedua yang digelar mulai Senin (9/7) hingga Jumat (20/7) ini menyasar gedung-gedung yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Sidak dimulai dari kawasan industri di Pulogadung, Jakarta Timur.
Adapun sidak sumur tahap pertama dilakukan Pemprov DKI di kawasan Jakarta Pusat. Hasilnya antara lain ada lima gedung di kawasan Jl Jenderal Sudirman yang tak memiliki sumur resapan.
"Lagi proses, tapi yang belum Sinar Mas, Sampoerna, Plaza Sentral, Davinchi, Wisma Kosgoro. Tapi Wisma Kosgoro memang ada rencana membangun baru," kata Kepala Dinas Cipta Karya, Penataan Kota, dan Pertanahan Benny Agus Chandra di Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (9/7). (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini