"Diperiksa untuk tersangka ARN (Arfan)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).
Zumi yang mengenakan rompi tahanan warna oranye langsung masuk ke lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel. Zumi tak menjawab pertanyaan soal status tersangka kasus suap yang baru ditetapkan KPK terhadap dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak cuma gratifikasi, KPK juga menetapkan Zumi sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi. Suap itu diduga terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018. Terkait hal tersebut, KPK meningkatkan kembali satu perkara ke penyidikan dengan tersangka ZZ (Zumi Zola)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018). (haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini