"Pak JK pagi ini dijadwalkan menghadiri persidangan PK Surya Dharma Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," ujar juru bicara Wapres, Husain Abdullah, dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).
"Dari acara upacara Hari Bhayangkara, Pak JK akan langsung ke Pengadilan Tipikor untuk memberi kesaksian meringankan bagi Suryadharma Ali," lanjut Husain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Tipikor Jakarta Sunarso mengatakan JK akan menjadi saksi dalam sidang PK yang diajukan Suryadharma Ali.
"Besok Jusuf Kalla sebagai saksi PK Suryadharma Ali," kata Sunarso kepada detikcom, Selasa (10/7).
Sementara itu, pengacara Suryadharma, M Rullyandi, mengaku belum bisa berkomentar mengenai sidang itu. "Saya belum bisa memberikan keterangan apa pun. Silakan mengikuti persidangan besok," tutur Rullyandi.
Sidang PK yang diajukan mantan Menteri Agama itu memang masih berproses. Dalam permohonannya, Suryadharma meminta dibebaskan dari semua tuntutan hukum serta dibebaskan dari penjara. (nvl/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini