Tertibkan Gaji Pejabat Negara, Turunkan Gaji Direksi BUMN!
Rabu, 27 Jul 2005 12:33 WIB
Jakarta -
Meski menolak rencana pemerintah menaikkan gaji pejabat negara saat ini, tapi Wakil Ketua MPR AM Fatwa meminta agar gaji para pejabat negara ditata ulang. Sebab, saat ini gaji direksi BUMN lebih tinggi daripada Presiden. Kalau perlu, gaji direksi BUMN diturunkan. Usulan ini disampaikan AM Fatwa kepada wartawan di Gedung DPR/MPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (27/7/2005). Fatwa menyampaikan usulan tersebut karena melihat saat ini sistem penggajian pejabat negara masih kacau dan ada ketimpangan. "Sistem penggajian terhadap pejabat tinggi negara tidak adil dan tidak berimbang. Direksi BUMN mendapat gaji lebih besar dibanding Presiden dan pejabat negara lainnya," kata Fatwa. Agar sistem penggajian ini tidak menimbulkan kecemburuan, sistem penggajian harus ditata ulang mulai sekarang. Dengan sistem yang bagus, di masa mendatang, rencana kenaikan gaji tidak akan dipersoalkan oleh rakyat. "Masak direksi BUMN gaji lebih tinggi dari presiden, ini sangat tidak adil. Tanggung jawab Presiden kan lebih besar. Jadi sekarang diganti saja format penggajian ini," pinta Fatwa. Bila memang keuangan negara minim, kata Fatwa, agar sistem penggajian untuk pejabat negara berimbang, sebaiknya gaji direksi BUMN diturunkan. "Ya, kalau perlu gaji direksi BUMN yang diturunkan," ujar dia. Sebagai informasi, saat ini gaji Presiden sekitar Rp 50 juta, Wakil Presiden Rp 40 juta, dan para menteri sekitar Rp 20 juta per bulan. Namun, gaji direksi BUMN melampaui gaji Presiden. Banyak direksi BUMN yang bergaji di atas Rp 100 juta per bulan.
(asy/)










































