"Tentu dari pihak inspektorat juga harus kita ambil keterangannya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Selain Inspektorat DKI Jakarta, polisi akan meminta keterangan, dari Kepala Dinas hingga pihak sekolah. Semua keterangan dikumpulkan agar polisi mengetahui duduk perkara kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Zainal mengatakan pihaknya juga menyelidiki proyek rehabilitasi sekolah yang diduga bermasalah. Namun dia belum bisa memastikan jumlah sekolah tersebut.
"Ada pekerjaan yang nggak sesuai dengan kontraktor. (Soal proyek rehab sekolah berjumlah 119) tapi itu kan nggak semua itulah. Itu perlu diteliti benar apa nggak, semuanya benar atau nggak," ujar Zainal saat dihubungi, Rabu (4/7) lalu.
Zainal mengatakan penyelidikan sampai saat ini masih berlangsung. Pihaknya juga akan menindak tegas kontraktor yang melanggar perjanjian.
"Kalau dia tidak terbukti menjalankan masa kontrak ya kita suruh kembalikan, berapa kerugian atas kejelasan kontraknya itu, pasti tindak, kita tindak. Cuma perlu penelitian," imbuhnya.











































