"Pelaku yang kita amankan tersebut salah satunya residivis. Mereka kelompok dengan namanya Amster. Kepanjangan dari Amsterdam," kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Dedi Herdian kepada wartawan, Selasa (10/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka modusnya melakukan jambret dan pengancaman korban. Ada 13 laporan kejahatan, 13 kejahatan tersebut dari tahun 2016 sampai tahun 2018," ujarnya.
Geng ini biasanya mengincar perempuan yang mengendarai sepeda motor. Mereka juga membekali diri dengan senjata tajam.
"Pada saat melakukan kejahatan para pelaku ini membawa senjata tajam antaranya golok celurit dan parang. Sasarannya perempuan atau orang-orang yang dianggap lengah atau sendirian," lanjutnya.
Salah seorang tersangka, Gele ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap. Dari para tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebilah golok, celurit, pistol mainan dan sepeda motor. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(abw/rvk)











































