"Kita pergi beri waktu satu bulan. Begal, street crime, itu sama saja kayak (kasus) miras oplosan, itu harus selesai," ujar Syafruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
"Ya, harus terungkap. Kalau tidak terungkap, saya kan sudah bilang, kita akan evaluasi pemimpinnya. Kapolresnya, kapolseknya, kita tinggal ganti, gampang," ucap Syafruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini