"Kami berharap masyarakat memahami karena ini bukan sesuatu yang terjadi tiap tahun. Ini 56 tahun yang lalu ada kejadian, sekarang ada. Dan di seluruh dunia aturannya sama. Mari kita tunjukkan bahwa Indonesia bisa menjadi tuan rumah yang baik. Dan warga Jakarta bisa jadi tuan rumah yang baik," kata Anies di Kantor BPK Perwakilan DKI Jakarta, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Eks Mendikbud itu mengatakan, selain pemotongan, penampungan hewan kurban juga dilarang berada di dekat venue equestrian tersebut. Anies menuturkan Pemprov sudah melakukan sosialisasi atas larangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di sana ada equestrian yang kuda-kudanya memiliki sensitivitas dan aturan tentang binatang yang berada di sekitar sana sangat ketat, jadi memang sudah disampaikan lama dan alhamdulillah sejauh ini sosialisasinya berlangsung baik," ujarnya.
Larangan pemotongan hewan kurban di sekitar venue Asian Games berdasarkan instruksi gubernur atau Ingub Nomor 123 Tahun 2017 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dengan radius satu kilometer dari Equestrian venue Pulomas dalam rangka dukungan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018. Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Irma Budiany mengatakan pemotongan harus dilakukan di rumah pemotongan hewan. Ingub itu ditandatangani oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada 13 Oktober 2017.
(idn/dhn)