"Ada ingubnya (instruksi gubernur) pada radius 1 kilometer nggak boleh ada penampungan dan pemotongan hewan kurban. Mereka nggak boleh motong di situ, harus di rumah potong hewan. Itu dari OCA, Olympic Council Asia," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Irma Budiany saat dihubungi, Selasa (3/7/2018).
Selain pemotongan hewan, penampungan hewan kurban dilarang berada di dekat venue equestrian tersebut. Irma menuturkan pelarangan bertujuan menghindarkan kuda pacuan dari penyakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irma mengatakan pihaknya terus menyosialisasi pelarangan tersebut kepada warga. Dia meminta warga maklum atas pelarangan itu.
"Sosialisasi kita lagi gimana caranya bukan hanya peternak, pedagang, dan pengurus masjid yang biasa motong. Besok sosialisasi di masjid-masjid," ucapnya.
Asian Games 2018 digelar di DKI Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus-2 September. Sedangkan Idul Adha 1439 H diperkirakan jatuh pada 21 Agustus. (fdu/dkp)