"Kemudian berkembang, yang berseliweran, bahwasanya gugatan ini kepentingan politik SBY, karena ada mantan menteri masa SBY dan sebagainya. Menurut saya, tidak beralasan," kata Dahnil di Tebet Barat Dalam IV, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2018).
Menurut Dahnil, adanya persyaratan ambang batas 20 persen membuat demokrasi Indonesia tidak berjalan dengan baik. Menurutnya, sistem tersebut tidak menggembirakan demokrasi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, Dahnil juga mengatakan adanya ketetapan tersebut mencederai nalar publik. "Ini pemilihan bersamaan, tapi yang dipakai mandat lima tahun lalu. Nalar kita dihina," tuturnya. (yas/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini