"MSI (Muslim Simbolon) ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan HEL (Helmiati) ditahan di Pondok Bambu," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (9/7/2018).
Saat keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Muslim mengaku akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Bahkan ia berjanji akan selalu kooperatif saat diperiksa penyidik KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mohon maaf kepada keluarga besar saya, masyarakat Sumut khususnya masyarakat Asahan Tanjung Balai Batubara, yang telah mengamanahkan jabatan sebagai anggota DPRD saya dua periode," imbuh Muslim, yang mengenakan rompi oranye.
![]() |
Helmiati menyusul keluar dari ruang pemeriksaan penyidik KPK. Saat ditanya awak media, Helmiati malah menutup wajahnya dengan tas warna hitam.
Dia selalu menutup wajah dengan tas yang dibawanya saat menuju mobil tahanan. Helmiati, yang mengenakan rompi oranye, tak memberi komentar apa pun.
Sejauh ini KPK telah menahan lima orang, yaitu Sonny Firdaus, Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, dan Rinawati Sianturi.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang.
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti. (fai/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini