Ketiganya yaitu Helmiati, Muslim Simbolon, dan Sonny Firdaus. Sonny diketahui menjabat kembali pada periode saat ini, 2014-2019.
"HEI (Helmiati), MSI (Muslim Simbolon), dan SF (Sonny Firdaus) diagendakan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Walau berstatus tersangka, ketiganya belum ditahan KPK. Namun, sejak pekan lalu KPK telah menahan empat rekan mereka yang lain yaitu Fadly Nurzal, Rijal Sirait, Rooslynda Marpaung, dan Rinawati Sianturi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.
Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini