"Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan pelatihan dan pendidikan politik bagi PPP," kata Rommy, sapaan akrab Romahurmuziy, dalam keterangan tertulis, Senin (9/7/2018).
Penandatanganan dana banpol ini dilakukan di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Senin (9/7/2018). Penandatanganan dilakukan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarman bersama Ketua Umum PPP Romahurmuziy didampingi Bendahara Umum Tomy Soetomo, Waketum Amir Uskara, dan Wasekjen Achmad Baidowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, dari Kemendagri hadir Direktur Politik Laode Ahmad dan Sesditjen Polpum Didi Sudiana.
Dalam kesempatan ini, Amir mengatakan PPP akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana banpol sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
"PPP akan mempertanggungjawabkan penggunaan dana banpol tersebut dalam laporan secara akuntabel," kata Amir.
Untuk diketahui, PPP merupakan parpol di parlemen yang pertama kali didatangi Dirjen Polmum. Dana sebesar Rp 8,1 miliar yang diterima sesuai dengan peraturan pemerintah, yang menyebutkan setiap perolehan suara dibayarkan sebesar Rp 1.000.











































