Aksi yang digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, itu berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB, Senin (9/7/2018). Massa berorasi secara bergantian melalui pengeras suara dari atas truk trado. Mereka membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar Irwandi dibebaskan.
Massa mengklaim aksi tersebut diikuti oleh masyarakat dari kabupaten-kota di Aceh. Aksi tersebut mendapat pengawalan dari pihak Polresta Banda Aceh. Beberapa kali teriakan yang menyebut Irwandi tidak bersalah terdengar.
"Tujuan kami demo hari ini adalah satu, kembalikan Irwandi Yusuf sebagai pemimpin rakyat," teriak Koordinator Aksi Fahmi Nuzula dalam orasinya.
Menurut massa, Irwandi merupakan pemimpin yang ingin menyejahterakan rakyat sehingga penangkapan tersebut dinilai politis. Selain itu, Irwandi sebagai tokoh perdamaian sehingga penangkapannya diklaim dapat mengganggu perdamaian yang sudah terwujud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menuntut Irwandi dikembalikan ke Aceh," teriak massa.
Seperti diketahui, Gubernur Irwandi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Selain Irwandi, KPK menetapkan tiga orang lain, yaitu Bupati Bener Meriah Ahmadi, Hendri Yuzal, dan pengusaha Syaiful, sebagai tersangka. Keempatnya saat ini menjadi tahanan KPK. (asp/asp)