Kasus Suap Dirwan, KPK Panggil Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Kasus Suap Dirwan, KPK Panggil Wakil Bupati Bengkulu Selatan

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 09 Jul 2018 10:39 WIB
Foto: Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi usai diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu (30/5/2018). (Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - KPK memanggil Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi sebagai saksi kasus suap proyek infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan. Gusnan akan dimintai keterangan terkait tersangka Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait DIM (Dirwan Mahmud)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (9/7/2018).


KPK sebelumnya menetapkan Dirwan sebagai tersangka bersama istrinya, Hendrati, serta keponakannya, Nursilawati, yang merupakan kepala seksi di Dinkes Bengkulu Selatan. Mereka diduga menerima suap dari kontraktor bernama Juhari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemberian suap itu berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp 112.500.000.


KPK menyesalkan keterlibatan keluarga Dirwan Mahmud dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan. Keluarga yang dimaksud adalah istri dan keponakan Dirwan.

"Keprihatinan lainnya adalah KPK melihat bagaimana peran anggota keluarga turut mendukung dalam perbuatan ini. Ada istri dan keponakan yang diduga bersama-sama menerima uang tersebut," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/5).

(fai/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads