"Demokrat sepakat untuk mengilangkan konotasi seperti itu, tapi itu kan muncul bukan tanpa dasar, ada dasarnya dulu," kata Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat (PD) Ferdinand Hutahaean saat dihubungi detikcom, Minggu (8/7/2018).
"Jadi kalau ini sangat mendukung, ini. Hentikan bully konotasi negatif, tapi pemerintah harus adil," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ini muncul dari sikap pemerintah yang tak bersikap adil. Ketika di media sosial kalau ada akun tak jelas memfitnah lawan politik pemerintah, dibiarkan begitu saja. Tapi kalau ada yang menyerang pemerintah, pemerintah mudah mengirim surat buat untuk disuspend. Hal ini mengkibatkan terjadi dengan mudah, semua akhirnya mengekspreiskan diri, di media sosial tumbuh akun anonim tak jelas. Tapi kenapa akun seperti itu bebas menebar fitnah, bahkan yang sudah dilapor aja masih dibiarkan pemerintah, hal seperti itu pemerintah harus ambil sikap agar media sosial dan politik kita tak ricuh," papar Ferdinand.
"Ya kalau memang mau ada konsesus kita sangat senang dan mengapresiasi apabila komponen bangsa menghentikan segala macam bullyan. Sayang sekali demokrasi kita diwarnai hal seperti ini," terangnya. (idn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini