"Masing-masing mengendarai sepeda motor mencari pengemudi mobil roda empat yang berkendara sendiri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam keterangannya, Minggu (8/7/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku lain yaitu Buyung, Suhemi alias Toing, dan Komar alias Abdul juga melakukan hal yang sama. Mereka meyakinkan korban bahwa ban mobilnya gembos.
"Selanjutnya ketika korban merasa percaya bahwa ban mobilnya memang benar benar kempes, korban kemudian menghentikan mobilnya di pinggir jalan guna mengecek ban mobil korban tersebut," kata Kombes Nico.
Ketika korban sudah keluar dari mobil, 1 pelaku yaitu Ahmad Mahmudi membuka pintu mobil korban dan membawa laptop MacBook tersebut. Ahmad kemudian dijemput pelaku lain bernama Dany.
Total ada 7 orang yang ditangkap, mereka adalah pelaku pencurian dan penadah laptop MacBook milik korban. Sementara itu, ada 1 pelaku masih diburu atas nama Buyung. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini