"DPO (Daftar Pencarian Orang) atas nama Buyung," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam keterangannya, Minggu (8/7/2018).
Pada Jumat (6/7), polisi berhasil menangkap komplotan pencuri sekaligus penadah laptop MacBook hasil curian tersebut. Seorang pelaku dan seorang penadah ditembak hingga tewas karena melawan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komplotan pencuri ini membawa kabur laptop MacBook milik korban pada 8 Juni 2018 di Tamansari, Jakarta Barat. Buyung adalah salah satu pelaku yang pura-pura memberi tahu korban bahwa ban mobil gembos. Polisi kini masih memburu Butung.
Sebelumnya diberitakan, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Agustinus Rahardjo memastikan tidak ada dokumen penting di dalam MacBook milik Ahli Muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis KSP Armedya Dewangga yang hilang. MacBook tersebut adalah milik pribadi dari Armedya.
"Itu punya pribadi yang hilang. Bukan inventaris negara. Tidak ada yang penting," ujar Agustinus kepada detikcom, Kamis (5/7/2018).
Selain laptop, Armedya yang menjadi korban pencurian dengan modus gembos ban itu juga kehilangan dua buah media eksternal. Seluruh barang tersebut telah diproteksi dengan password. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini