"Satu perjuangan hari ini kita semua datang di tempat ini untuk menanyakan kepada pihak kepolisian kasus-kasus penista agama yang sampai saat ini belum jelas keberadaannya. Bahkan yang mengagetkan kita semua tiba-tiba pihak kepolisian mengeluarkan SP3 terhadap Bu Suk. Terima atau lawan?" tanya Ketua PA 212 Slamet Maarif dalam orasinya di depan gedung Bareskrim, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
"Lawan!" jawab massa aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet lantas mempertanyakan alasan dihentikannya penyelidikan kasus itu. Dia menyebut bukti dalam kasus itu sebenarnya sudah jelas.
"Oleh karena itu, kami datang untuk menanyakan kepada Bareskrim kenapa tiba-tiba muncul SP3. Karena kasus Bu Suk sudah jelas, hukumnya ada, pasalnya ada, bahkan barang buktinya sangat jelas. Kenapa tiba-tiba dihentikan? Oleh karena itu, kami datang untuk menanyakan kepada pihak kepolisian, ada apa dengan kasus Bu Suk?" ucap Slamet.
Dia juga menyinggung kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan oleh Viktor Laiskodat dan Cornelis hingga Ade Armando. Slamet mempertanyakan alasan kasus dugaan penodaan agama dibiarkan.
"Bahkan kasus Viktor Laiskodat yang sudah puluhan pelapor tapi belum juga ditangkap. Yang terakhir, kita lihat yang sangat-sangat rasis menyakitkan kita, kita ingatkan kepada pihak kepolisian ayo proses Cornelis. Bahkan kami menanyakan ada apa Ade Armando? Kenapa kasusnya dibiarkan? Kenapa kasusnya dihentikan? Kenapa penoda agama dibiarkan di negara yang punya fondasi agama? Kami akan kirimkan delegasi-delegasi ke dalam untuk bisa menanyakan kepada Kabareskrim," ujarnya. (haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini