DS Retas Situs Bawaslu dengan Motif Iseng

DS Retas Situs Bawaslu dengan Motif Iseng

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Jumat, 06 Jul 2018 11:43 WIB
Foto: Polisi jelaskan motif peretas situs Bawaslu. (Marlinda/detikcom).
Jakarta - Pelaku peretasan situs Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dendi Syaiman alias DS (18), warga Bekasi telah ditangkap. Polisi mengungkapkan motif peretasan adalah iseng.

"Tujuan atau motif yang menurut yang bersangkutan hasil kita lakukan pemeriksaan itu adalah hanya iseng-iseng aja menurut si tersangka," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Asep Safrudin, saat jumpa pers, di Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Asep mengatakan, DS telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun dengan meretas ratusan situs, baik nasional maupun internasional. DS belajar peretasan secara otodidak dan mendapatkan pengetahuan dari grup Facebook yang berisi sekelompok orang yang menamakan 'typical idiot security'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"(Di grup Facebook) dia saling bertukar informasi terkait tools-tools atau alat untuk atau aplikasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan hacker-nya dari tool itu," ujarnya.

DS, kata Asep, merupakan pemain tunggal dari peretasan situs Bawaslu. Situs yang selama ini dia retas juga dipilih secara acak.

"Hanya iseng dia lakukan secara acak. Pas banget Bawaslu dia searching diacak yang paling mudah yang bisa diretas. Peretasan yang dilakukan hanya mengubah tampilan depan Bawaslu terkait di domain info rapat Bawaslu. Jadi bukan merusak sistemnya dan lain sebagainya," kata Asep.


DS ditangkap Sabtu (30/6) pekan lalu, pukul 13.00 WIB di Kramat Jati, Jakarta Timur. DS meretas situs Bawaslu dengan menggunakan nama samaran Mister Cakil di dunia maya.

"Modusnya adalah DS alias Mister Cakil dengan sengaja melakukan devicing atau hacking, pembobolan atau penerobosan secara ilegal terhadap website https://inforapat.bawaslu.go.id," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. (mae/elz)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads