"Silaturahmi peserta pemilu. Maka tentu harus dibangun silaturahmi, diinformasikan dan disosialisasikan tahapan pendaftaran caleg DPR, DPRD," kata Abhan di kantor DPP PAN, Senopati, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018).
Rombongan disambut oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Abhan mengingatkan kepada Zulkifli dan kawan-kawan untuk mematuhi aturan yang berlaku terkait caleg termasuk aturan yang baru-baru ini disahkan.
"Kami harap PAN tidak mengusung calon-calon yang berurusan hukum seperti terorisme, narkoba, seksual. Dan tidak juga mencalonkan napi koruptor," ucap Abhan.
Abhan juga mengingatkan agar PAN memperhatikan syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. "Keterwakilan afirmasi perempuan 30 persen. Kalau di dapil (daerah pemilihan) tertentu, tidak terpenuhi 30 persen, maka akan dicoret," tegas Abhan.
(aud/idh)











































