Pangeran Berengsek Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk

Pangeran Berengsek Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 05 Jul 2018 16:30 WIB
Pria berinisial AS dan ED ditangkap polisi karena mencuri di rumah kosong. Foto: Bahtiar Rivai/detikcom
Serang - Pria berinisial AS dan ED ditangkap polisi karena melakukan aksi pencurian di rumah kosong. AS residivis yang dijuluki Pangeran Berengsek ini telah beraksi dua kali.

Pelaku AS merupakan residivis dan digelari sebagai Pangeran Berengsek di lingkungan para pencuri ditangkap personel Polsek Cikande.

Kapolsek Cikande Kompol Kosasih mengatakan penangkapan keduanya terjadi pada tiga hari lalu. AS ditangkap saat nongkrong di kawasan Parigi dan ED ditangkap di salah satu mini market di Cikande.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



AS atau Pangeran Berengsek melakukan pencurian rumah kosong di Kampung Kayu Areng dengan cara masuk melalui atap rumah. Pangeran Berengsek ini kemudian menggasak barang berharga milik korban, uang tunai Rp 1,5 juta, dan tas korban berupa surat-surat berharga.
Barang bukti yang diamankan polisi.Barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Bahtiar Rivai/detikcom


"Dia ini pencuri spesialis rumah kosong khususnya saat libur sekolah dan saat mudik," kata Kosasih di Cikande, Serang, Banten, Kamis (5/7/2018).

Menurutnya, pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari penjara sekitar 3 bulan lalu.


Sedangkan rekannya, ED merupakan spesialis pencuri motor di rumah-rumah. Pelaku ini, Kosasih mengatakan ditangkap usai mencuri di kontrakan tetangganya di kawasan Tambak, Serang.

Untuk menutupi aksinya, pelaku sempat nonton bareng Piala Dunia 2018 dengan korbannya. Sayang, aksinya kemudian dapat diketahui oleh polisi saat akan menjual kendaraan tersebut. Pelaku ini menurutnya sudah melakukan pencurian sebanyak 2 kali.

Akibat perbuatannya, baik ED dan Pangeran Berengsek diancam Pasal 362 KUHP dengan pidana 5 tahun penjara. (aan/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads