"Ketiga pelaku sudah kita amankan. Barang bukti yang disita satu alat hisap sabu, dan sabu seberat 0,19 gram. Dan uang hasil curian Rp 1,3 juta turut diamankan dari pelaku," kata Kapolres Meranti, AKBP Laode Proyek kepada wartawan, Kamis (5/7/2018).
Laode menjelaskan, ketiga pelaku pengguna narkoba itu adalah, Aswin Mahdendra (19), Novrian Permata (18) dan Dede Murdani (21) yang semuanya warga Selat Panjang ibu kota Meranti. Mereka ditangkap pada Senin (2/7) sore hari pukul 17.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya ini, kata Laode, pada Selasa (26/6) malam hari melakukan aksi pencurian di rumah warga penjaga kuburan warga tionghoa.
"Korban yang lagi duduk di rumahnya didatangi dua orang pelaku yang membawa potongan besi. Mereka mengancam bila tidak menyerahkan uang akan ditikam," kata Laode.
Karena ketakutan, lanjutnya, korban membiarkan pelaku mengambil yang Rp 5 juta dari lemari. Usai mengambil uang, pelaku pun meninggalkan rumah tersebut.
"Mereka tertangkap saat tim kita melakukan patroli rutin. Saat patroli diketahui mereka lagi nyabu dan mereka adalah pelaku pencurian yang selama ini diburu," tutup Laode.
(cha/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini