"Kita mengapresiasi KPK yang telah melakukan penindakan di Aceh. Namun, kita tidak mau terlalu cepat mengakui keberhasilan tersebut sebelum KPK bisa menangani dan menindak beberapa kasus korupsi lainnya di Aceh yang belum tuntas termasuk beberapa di antaranya mencapai ratusan miliar," kata Ketua BEM Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Muslem Hamidi dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (5/7/2018).
Dia menyebutkan selama ini semua elemen masyarakat banyak sekali menyuarakan aspirasinya terkair persoalan korupsi di Aceh yang sudah merajalela. Mungkin ini menjadi jawaban atas permintaan beberapa pihak agar KPK bisa ikut turun memberantas korupsi di Aceh.
"Saya berharap agar kejadian ini bisa menjadi pintu utama masuk nya KPK ke Aceh dalam tujuan memberantas korupsi," tambah Muslem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslem berharap agar KPK tidak hanya bekerja sampai di sini, selama ini pemberantasan korupsi di Aceh masih jauh dari harapan banyak pihak. Terbukti dengan banyaknya kasus-kasus korupsi besar yang belum diselesaikan oleh pihak penegak hukum di Aceh.
"Kita berharap agar proses ini bisa berjalan dengan baik dan benar. Kita tidak ingin jika proses ini hanya berjalan dengan baik saja namun tidak dijalankan dengan benar oleh KPK. Saya rasa ini poin yang sangat penting," sebut Muslem.
Muslem menuturkan bahwa kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat dan kepala daerah lain. Korupsi itu adalah hal yang tidak mendapatkan pengampunan, sehingga pejabat dan kepala daerah harus paham betul bahwa korupsi merupakan kejahatan besar dan mengorbankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat kepadanya.
"Terpenting, KPK juga harus bisa menangani kasus lain yang ada di Aceh yang belum tuntas sampai sekarang," sebut Muslem.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini