Besaran UKT tahun 2018/2019 ditetapkan dalam Keputusan Rektor UGM No 590/UN1.P/SK/HUKOR/2018. Biaya tersebut dibayarkan setiap semesternya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut pembagian kelompok tersebut seperti dikutip dari situs resmi UGM:
1. UKT 0: peserta Bidikmisi
2. UKT 1: Penghasilan β€ 500.000
3. UKT 2: 500.000 < Penghasilan β€ 2.000.000
4. UKT 3: 2.000.000 < Penghasilan β€ 3.500.000
5. UKT 4: 3.500.000 < Penghasilan β€ 5.000.000
6. UKT 5: 5.000.000 < Penghasilan β€ 10.000.000
7. UKT 6: 10.000.000 < Penghasilan β€ 20.000.000
8. UKT 7: 20.000.000 < Penghasilan β€ 30.000.000
9. UKT 8: Penghasilan > 30.000.000
Untuk kelompok UKT 1, besaran UKT per semester tiap prodi sama yakni Rp 500.000. Untuk kelompok UKT 2, besaran UKT di tiap prodi pun sama yaitu sebesar Rp 1.000.000.
Namun untuk Besaran biaya kuliah setiap program studi pun berbeda-beda meski termasuk dalam kelompok UKT yang sama. Misalnya untuk kelompok UKT 3, besaran UKT-nya bervariasi antara Rp 2.400.000 sampai Rp 5.000.000.
Berikut rincian UKT masing-masing prodi di UGM:
(bag/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini