Hasanuddin tiba di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2018) pukul 09.16 WIB. Seorang diri, lelaki berkemeja batik coklat ini kemudian menuju resepsionis tanpa melontarkan satu kalimat pun terkait kedatangannya.
Dia lalu mendapat kartu identitas dengan tali merah yang biasa digunakan KPK untuk tamu terkait pemeriksaan. Hasanuddin kemudian duduk di kursi ruang tunggu, dan naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2 pukul 09.40 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tb Hasanuddin diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus Bakamla dengan tersangka FA (Fayakhun Andriadi)," ujar Febri.
Fayakhun dan TB Hasanuddin pernah bertugas di Komisi I dan terkait dengan penganggaran proyek di Bakamla. Bahkan Hasanuddin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I dalam periode sebelumnya, 2009-2014.
Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Bakamla |
Dalam perkara ini, Fayakhun diduga menerima fee 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp 1,2 triliun atau senilai Rp 12 miliar. Selain itu, dia diduga menerima USD 300 ribu. KPK menduga pemberian suap terkait kewenangan Fayakhun sebagai anggota DPR dalam proses pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P tahun anggaran 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla. (nif/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini