KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Pujo

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Pujo

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 19:17 WIB
Rinawati Sianturi ditahan KPK (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara, Rooslynda Marpaung dan Rinawati Sianturi. Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Pantauan detikcom di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/7/2018), Rooslynda keluar lebih dulu dari lobi KPK dari sekitar pukul 18.33 WIB.


Dia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Rooslynda langsung masuk ke mobil tahanan dan tak memberi komentar apapun terkait kasusnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Rinawati menyusul keluar dari lobi KPK sekitar pukul 18.45 WIB. Rinawati yang mengenakan rompi oranye juga tak banyak bicara terkait penahanannya.

KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot PujoRooslynda Marpaung ditahan KPK (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)


"Tanya pengacara saya saja nanti," ucap Rinawati.

Kini, keduanya ditahan di rutan KPK. Mereka bakal ditahan untuk 20 hari pertama.

"Ditahan di Rutan Cabang KPK di Kav K-4," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.


Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti. (fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads