KPK Tahan Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Pujo

KPK Tahan Eks Anggota DPRD Sumut Tersangka Suap Gatot Pujo

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 04 Jul 2018 17:54 WIB
Mantan anggota DPRD Sumatera Utara Rijal Sirait ditahan KPK (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rijal Sirait resmi ditahan KPK. Rijal merupakan tersangka kasus suap terkait mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Ditahan di rutan cabang KPK selama 20 hari pertama," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 17.31 WIB, Rijal yang mengenakan peci warna putih dan tasbih meminta maaf terhadap masyarakat Sumut. Rizal mengaku sudah mengembalikan uang Rp 300 juta ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah saya kembalikan Rp 300 juta," tutur Rizal.


Dia pun menyatakan sedang mengurus pengunduran diri sebagai DPD. "Sedang proses," ucap Rijal.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp 300-350 juta per orang.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp 5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads