"Menyampaikan dukacita yang mendalam dan sebanyak 34 orang saudara kita meninggal," kata Budi Karya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (4/7/2018), pukul 16.00 WIB.
Budi Karya mengatakan data yang disampaikannya masih bersifat sementara, menunggu hasil dari KNKT dan pihak Polda Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kunjungannya, Budi Karya telah meminta pihak terkait segera mengurus asuransi para korban KM Lestari Maju.
"Selanjutnya menugaskan Jasa Raharja untuk melakukan pendataan pada korban meninggal dunia dan yang lain-lain agar segera diberikan ganti rugi," terangnya.
Ditambahkanya, dia juga telah meminta agar surat-surat izin dari KM Lestari Bangun diperiksa.
"Tentu Kemenhub hanya memberikan izin kapal setelah mendapat izin dari instansi yang pada levelnya memberikan rekomendasi," ujarnya.
"Kami akan berikan sanksi tegas bagi operator yang tidak ikuti aturan yang berlaku," sambungnya. (fiq/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini